Selamat Datang Di Blog Pribadi Iskandar Daulima, S.H

My New Life

My New Life

Jumat, 10 Juni 2011

AHMADIYAH SEBAGAI ISOLASIONISME




KEMURKAAN ESTAFET
Pada tanggal 15 Mei 1953 di kota Lahore Pakistan, seorang Ulama besar, syed Abul A’la al-Maududi, karena menyerang keras aliran Qadiani (Ahmadiyah) dan bersama-sama kaum Muslimin menuntut agar pengikut-pengikut Ahmadiyah dinyatakan sebagai golongan non-muslim, oleh pengadilan militer di Lahore, beliau dan seorang Ulama bernama Maulana Niazi, dijatuhi hukuman mati!1

Berita vonnis yang tidak disangka-sangka itu, bahkan tidak pernah terlintas dalam pikiran kaum Muslimin, telah menimbulkan kepanikan di kalangan ummat Islam Pakistan, India, bahkan seluruh dunia Islam ikut terkejut atasnya.2 Keputusan akan “membunuh” tokoh kecintaan ummat, seorang mujahid, dan seorang sumber ilmu Agama yang tidak kering-keringnya itu, telah menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan dimana-mana. Kemarahan kaum Muslimin hampir-hampir tidak dapat dibendung lagi.

Melihat situasi yang semakin panas itu, pemerintah cepat-cepat turun tangan, mengambil langkah mendatangi Syed Maududi di tempat tahanannya, menawarkan pada beliau kesempatan untuk mohon ampun dan mohon dikasihani. Namun dengan sikap yang berani dan tegas, beliau berkata:
"Tidak, lebih baik aku mati daripada merendah-rendah diri di hadapan suatu Tyran. Jika ini sudah Takdir Allah, aku dengan segala keikhlasan menerimanya. Akan tetapi jika ini bukan KehendakNya, maka ketahuilah! Jangan coba-coba menyakiti diriku."3
Melihat pendirian syed Maududi begitu gigih, lebih-lebih sikap dari kaum Muslimin Pakistan, India, dan seluruh dunia Islam dalam suasana prihatin, akhirnya pemerintah menempuh jalan lain dan merobah hukuman mati atas diri syed Maududi menjadi hukuman penjara selama 20 tahun. Namun tidak lama kemudian jumlah 20 tahun itu berobah lagi, bahkan berobah berkali-kali sehingga sampai pada hukuman penjara dua tahun.

Tindakan drastis oleh pengadilan militer Lahore atas diri Ulama besar itu, menurut sinyalemen maupun pendapat-pendapat tokoh-tokoh pemerintahan dan militer, didasarkan atas pertimbangan politis semata-mata. Namun bila diteliti lebih seksama, pokok pangkal daripada peristiwa 1953 itu, ialah agitasi golongan Ahmadiyah, yang terang-terangan mengacaukan ketentraman iman kaum Muslimin dan membelakangi aqidah mereka.
4

Bahwa sebab utamanya terletak pada kegiatan Ahmadiyah mempropagandakan faham-fahamnya yang bersimpang jalan itu, tidak diragukan lagi.

Peristiwa yang sama dan dari sebab-sebab yang sama telah terjadi lagi, mungkin suatu peristiwa yang akhir, akan tetapi mungkin juga bukan terakhir, telah mengambil tempat di anak benua India kembali.

Pada tanggal 8 Juni 1974, di Islamabad Pakistan, telah terjadi demonstrasi kemarahan kaum Muslimin yang mencapai klimaxnya. Kali ini peristiwa itu lebih banyak makan korban harta benda dan jiwa. Gerakan Ahmadiyah yang mula-mula menceritakan kejadiankejadian tersebut, berkata:
"Sejak Minggu terakhir dari bulan Mei 1974 telah terjadi kerusuhan kerusuhan di Pakistan. Dengan dihasut oleh kaum Ulama dan digelorakan oleh surat-surat kabar kaum Islam yang fanatik menjalankan tindakan kekerasan terhadap orang-orang dan harta benda milik jemaat Ahmadiyah di Pakistan. Orang-orang Ahmadiyah dibunuh dan mesjid, rumah, toko, perpustakaan, pabrik, gudang dan klinik mereka dirampoki, dihancurkan dan dibakar. Boikot sosial dan ekonomi dilakukan terhadap orang-orang Ahmadiyah di seluruh Pakistan sehingga mereka tak dapat memperoleh bahan kebutuhan sehari-hari, bahkan air minum tak dapat mereka beli. Bayi-bayi juga menderita akibat boikot itu, karena susu untuk mereka tak bisa didapat."5
Bahkan rentetan dari peristiwa itu lebih jauh lagi. Di luar Pakistan, dari kota Mekkah Al-Mukarramah, telah datang keputusan Rabithah 'Alam Islamy, menyatakan golongan Ahmadiyah sebagai golongan non-Muslim serta melarang anggauta-anggautanya naik haji. Jelas sudah, bahwa penyebab utama timbulnya kerusakan-kerusakan maupun korban jiwa itu, datang dari Ahmadiyah sendiri. Aliran inilah biang keladi dari kemarahan ummat Islam yang tak terbendungkan itu.
Sungguh sangat disesalkan telah terjadi peristiwa itu, akan tetapi sangat disayangkan bahwa pemerintah tidak mengambil inisiatif jauh-jauh sebelumnya, bahkan jauh sebelum peristiwa-peristiwa yang silam itu, untuk menghentikan aliran Mirza Ghulam itu dan menyatakan sebagai aliran non-Islam maupun membubarkannya sekaligus!
Sudah jelas, bila golongan kecil Ahmadiyah ini, bila dikaji faham-fahamnya, maupun aqidahnya ataupun hanya disebut-sebut. namanya, akan menimbulkan tidak sedap dan menggelisahkan kaum Muslimin, bahkan bisa terjadi kemarahan-kemarahan dan korban. Ia jauh lebih terorganisir, rapi, sempurna, dan persiapan-persiapan masa depannya maupun keuangannya sangat padat.
Sebaliknya dariperistiwa 1974 itu, gerakan Ahmadiyah sendiri mempunyai pandangan pandangan yang berbeda. Golongan ini berkata:
"Rahasia di-non-Islamkannya Ahmadiyah, ialah sebagaimana yang diberitakan oleh harian - Imroz Lahore Pakistan, seperti berikut ini: Chiniot, 16 November (74). Menteri Kehakiman Propinsi merangkap urusan Parlemen, Sadar Asghar Ahmad, dihadapan rapat akbar di Jerwala mengatakan, bahwa partai rakyat (yang berkuasa di Pakistan sekarang) telah berhasil menyelesaikan masalah "Khataman Nubuwah" dengan cara yang amat bijaksana. Penyelesaian masalah ini merupakan kejadian besar sesudah peristiwa Karbala yang tercatat dalam sejarah Islam. Perdana Menteri Ali Butto telah berhasil menghancurkan siasat pemimpin-pemimpin opposisi dengan menyelesaikan masalah Qadiani itu."
Kelihatan belangnya, bukan? Kita ini (Ahmadiyah) memang sudah tau. Itulah sebabnya tidak pernah kecil hati. Permainan politik memang begitu. Kaum opposisi di pemilihan umum mendatang (1975) di Pakistan ingin menjadikan masalah Ahmadiyah sebagai issue menarik untuk memperoleh suara. Tetapi Ali Butto bukan goblog. Dia tau mental "alim-ulama" yang rakus kursi, berselimutkan Agama ingin mencapai tujuan politis."6
Lebih lanjut Ahmadiyah berkata:
"Saudi Arabia atau Rabhitah kalau mencap Ahmadiyah non Islam - tidak mengherankan. Itu biasa, asal jangan Tuhan yang me-non-Islamkan."7
Bahwa peristiwa di Pakistan itu merupakan tindakan kaum oposisi serta para Ulama dengan maksud untuk mencapai tujuan politis, itu adalahpendapat Ahmadiyah pribadi. Adalah sukar untuk diterima, bahwa ikut sertanya Organisasi Dunia Islam yang berkedudukan di Mekkah itu, termasuk dari rasa solidaritas atau bertindak dalam rangka membantu tujuan politis kaum oposisi di dalam negeri Pakistan. Melainkan yang logis dan mudah dimengerti, bahwa Rabhitah Alam Islamy telah me-non-Islamkan Ahmadiyah dan sekaligus melarang angauta-anggautanya naik haji, ialah atas dasar-dasar pertimbangan serta penelitian yang seksama akan bentuk hakiki dari gerakan Ahmadiyah itu. Ulama-ulama di Pakistan, India, atau dimana saja, melihat gerak-gerik Ahmadiyah tidak lagi dari segi-segi lahirnya, akan tetapi pada segi-segi bagian dalamnya.

Kenyataan dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan Ahmadiyah sendiri, bahkan semenjak fajar-fajar munculnya Mirza Ghulam Ahmad dan alirannya, sikap dan tindakan para Ulama selalu menentang keras padanya. Dari suatu pengamatan yang teliti, benih-benih yang ditanam Ahmadiyah di kemudian hari jauh berbeda-beda dari sebelumnya, ia lebih banyak menonjolkan merk Islamnya daripada sifatnya yang complex,

Syukur bahwa dari Ulama-ulama yang masyhur seperti: Mohammad Hadr Husein, Abul Hasan Ali an-Nadwi, Abdul 'Alim Assidiqhi, Abul Ala al-Maududi dan lain-lain, telah berhasil membuka selubung kulit Ahmadiyah serta mengurai-urai isi dalamnya. Predikat Ulama yang ada pada mereka, lebih-lebih lagi sebagai putera-putera dari anak benua India, tidaklah menimbulkan keragu-raguan untuk menyatakan bahwa hasil-hasil tulisan mereka tentang kesesatan Ahmadiyah, adalah hasil dari sikap-sikap yang jujur, obyektif dan tidak emosional. Sehingga apa yang tidak jelas dari "Apa dan Siapa Ahmadiyah itu" menjadi jelas dan disadari.

Namun demikian, kendati hasil telah dicapai, yaitu kesadaran kaum Muslimin terhadap aliran Mirza Ghulam Ahmad itu, akan tetapi pada kenyataannya pencapaian Ulama-ulama itu belumlah sampai pada titik-titik intinya, belum mengena bahkan belum menyentuh sekalipun pada lubuk dasar yang hakiki dari Ahmadiyah. Akibatnya karena hal-hal tersebut, maka problema-problema baru yang tampaknya lebih segar dan logis, susul-menyusul datang dari Ahmadiyah. Bagaikan suatu santapan yang dihidangkan pada kaum Muslimin, lebih sedap dipandang, lebih enak disantap dan lebih komplit dari yang sudah-sudah.
Ternyata Ahmadiyah berada dalam sigap berdiri di atas kuda-kuda, menanti setiap serangan maupun kritikan dari luar dan siap pula menangkis dan menyerangnya. Lebih jauh Ahmadiyah berkata:
"Memang, seperti di persada Indonesia ini, umpamanya, masih ada pula gelintiran manusia-buta yang menganggap Ahmadiyah itu sesat. Sekalipun mereka tak mampu membuktikannya menurut Qur'an dan Hadits Nabi s.a.w. dan tak pula mampu memperhadapkan "dalil-dalil"nya itu dengan Ahmadiyah, namun sekali-sekali terdengar pula cetusan hati-kotornya yang tak pernah membekas "juridu li-yuthfi 'u nurallahi bi-afwahihim" (mereka berhasrat memadamkan cahaya kebenaran Ilahy itu dengan mulutnya), tentu saja tak mungkin. Sebab itu untuk mereka tak lain ialah: "mutu be-ghaidhikum" (benci dan dengkinya akan dibawa atau membawa mereka pada maut."8
Akhirnya dengan lantang Ahmadiyah berkata:
"Anda orang berakal, bukan? Jangan mau diburung-ontakan oleh anasir-anasir yang memusuhi Ahmadiyah dengan cara lempar batu sembunyi tangan. Rata-rata mereka berkaok-kaok dari belakang Ahmadiyah tetapi tidak berani berhadapan. Mereka tau akan kelihatan belangnya."9

Dikutip dari EBOOK  : http://www.pakdenono.com/ebook_islam/ebookislam.htm



Catatan kaki:
1 lih: Leonard Binder Religion and Politics in Pakistan 1963 University of California Press hal. 302: (In Mid-May 1953, Maulana Maududi and Maulana Niazi were both sentenced to death by a military court sitting at Lahore. The severity of these sentence in an indication of the outraged view that less restrained branch of the services took of the effect of the Ahmadi agitation.
lih: Misbah-ul-Islam Faruqi- Introducing Maududi-1968 - Darr al-Qalam al-Sur St Kuwait-hal. 113: (.., he was made to face a farce of trial by a military tribunal and was awarded death sentence for writing a pamphlet: the Qadiani Problem.
2 lih: L. Binder hal. 302: religious persons throughout Pakistan were, of course shocked at this action of the military, but perhaps even more astounded at the implied generalization of guilt.
3 lih: M.I Faruqi hal. 114: (When, after the death sentence he was offered option of making an appeal for mercy, his reply was: I would rather lay down my life than request mercy from tyrans. If God has so wished, I shall gladly submit. But if it is not His decision, no matter what they may plan, they can do no harm to me.)
4 lih: L. Binder hal. 303: (the military and many civil servants, apparently, have been so taken in by propaganda of the jamaat they actually believe that Maududi single handely created the whole islamic constitution controvercy. Regardless of whether this view is correct, the important thing to note is that the islamic constitution controversy was considered the root cause of the dreadful effects of the Ahmadi agitation.)
5 lih: bulletin Ahmadiyah, al-Hisyam, jemaat Ahmadiyah Ujung Pandang, no. 23/24 th. 1974 hal. 2/3.
6 lih. al-Hisyam, no. 25, 1974, hal. 3/7.
7 lih. al-Hisyam, no. 25, 1974, hal. 3.
8 lih. Saleh A, Nahdi Ahmadiyah di mata orang lain, 1971, Rapen Makassar. hal. 3.
9 lih. bulletin al-Hisyam, no. 23/24, 1974, hal. 5.

Tidak ada komentar: